Pengembangan kurikulum Pogram Studi Magister Kebijakan Publik (MKP) mengacu pada Surat Keputusan Menteri No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, Keputusan Menteri No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi Nasional, Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2014 tentang Standard Pendidikan Nasional dan SE Dirjen Dikti No. 52/E.E3/MI/2014 tentang Penjelasan Standard Nasional Pendidikan. Di bulan Agustus 2015 telah dilakukan revisi kurikulum berdasarkan kerangka kualifikasi nasional sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.

Muatan kurikulum mengarah pada pendalaman IPTEKS melalui riset, menyelesaikan masalah melalui pendekatan inter atau multidisipliner, yang memiliki spesifikasi kompetensi:

  • Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
  • Mamapu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
  • Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Kompetensi Utama Lulusan

Lulusan program Studi  MKP memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam bidang Program Studi  Magister Kebijakan Publik, yang dicirikan dengan:

  1. Memiliki kemampuan akademik dalam melakukan analisis konsep, teori, dan data untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah;
  2. Memiliki kemampuan yang maksimal dalam membuat dan menetapkan kebijakan pembangunan nasional dan daerah berbasis ketepatan penetapan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Program Studi MKP memiliki kemampuan yang memadai dalam memecahkan masalah pembangunan dengan menerapkan azas dan prinsip kebijakan publik. Kompetensi lulusan tersebut paling sedikit mengandung lima elemen kompetensi yaitu:

  • Landasan kepribadian;
  • Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga;
  • Kemampuan dan keterampilan berkarya;
  • Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai;
  • Penguasaan kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya

Kompetensi Pendukung Lulusan

  1. Menguasai aspek-aspek teknik Kebijakan Publik dalam berbagai penerapannya khususnya dalam praktek pemerintahan dan implementasi pada kependudukan dan otonomi daerah;
  2. Mempunyai pemahaman dan kemampuan analitik melalui pendekatan kualitatif maupun kuantitatif;
  • Memahami dan menguasai konsep, teori dan prinsip dasar Kebijakan Publik serta aplikasinya dalam praktek pemerintahan dan pembangunan;
  1. Menguasai berbagai ilmu yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian dan praktek Kebijakan Publik; dan
  2. Mempunyai rasa tanggung jawab, toleransi, disiplin dan percaya diri yang tinggi.

Kompetensi Lainnya/Pilihan Lulusan

  1. Mampu mengembangkan sikap keterbukaan, kerjasama, loyalitas serta memiliki etos kerja yang tinggi;
  2. Memiliki landasan pengetahuan dan kemampuan akademik sebagai langkah persiapan mengikuti program Doktor;
  • Mampu mencari berbagai alternatif dan solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi dengan landasan Iptek yang tinggi;
  1. Memahami keterkaitan filosofis, teori, serta konsep ilmu lain dan penerapannya dalam Kebijaka Publik; dan
  2. Memahami dan menghargai berbagai aspek sosial budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan memiliki berbagai kemampuan yang telah disebutkan di atas, diharapkan lulusan Program Studi MKP dapat menyumbangkan pengabdiannya dalam lingkungan perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta.

Follow & Chat Us :
Bagikan :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Email
Berita

  • :
  • :

Recent Posts

Berita Universitas Cenderawasih

Berita KEMENDIKBUDRISTEK