Moment foto bersama Mahasiswa dengan Ibu Ketua Program Studi Magister Kebijakan Publik UNCEN di Ballroom Lt.2 Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura

Magister Kebijakan Publik (MKP) – Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih telah Yudisiumkan para Mahasiswa/i Angkatan XII (12) sebanyak 5 orang dan Angkatan XI (11) sebanyak 2 orang pada Periode ke-3 di Tahun 2022 ini, tepatnya pada hari Senin, 7 November 2022 yang bertempat di Ballroom Lt.2 Hotel Horison Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura – Papua. Namun sebelumnya Magister Kebijakan Publik juga telah Yudisiumkan beberapa Mahasiswa dari Angkatan XII (12) ini pada periode sebelumnya di Tahun yang sama. 

Dari ketujuh mahasiswa/i tersebut terdiri dari beberapa konsentrasi yaitu : 1) Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah (5 orang); 2) Tata Kelola Pemilu (2 orang). Dengan demikian nilai rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih pada Periode ke-3 Tahun 2021/2022 ini yaitu 3,60 (Sangat Memuaskan), untuk Predikat Kelulusan dari ketujuh mahasiswa tersebut adalah Cum Laude (3 orang)Sangat Memuaskan (3 orang) dan Memuaskan(1 orang), kemudian untuk rata-rata Masa Studi selama 2 Tahun 3 Bulandengan Status Mahasiswa Ijin Belajar 5 orang dan Reguler 3 orang.