Strategi pengembangan kerjasama Program Pascasarjana, mengacu kepada Rencana Pengembangan Kerjasama pada Universitas, seperti yang tertuang dalam Renstra Uncen 2011-2015 antara lain menggalang kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta nasional dan internasional, organisasi, serta pihak lainnya. Kebijakan tentang kerjasama juga diatur dalam Statuta Uncen Bab XIII Pasal 99 sedangkan mekanisme dalam pelaksanaan, pengelolaan serta sistem monitoring dan evaluasi kerjasama di Uncen mengacu pada Pedoman Pengelolaan Kerjasama Uncen yang ditetapkan dalam SK Rektor No.161a/UN20/KP/2013.
Kesepakatan kerjasama dituangkan dalam naskah kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau bentuk nota kesepakatan lainnya. Kerjasama dan kesepakatan kerjasama dapat dilakukan pada tingkat universitas, fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat studi universitas bergantung pada subtansi, teknis pengelolaan, dan pertimbangan strategis lainnya. Kesepakatan pada tingkat universitas ditandatangani oleh Rektor Uncen atau Ketua LPPM atas sepengetahuan dan seizin rektor, sedangkan kesepakatan di tingkat fakultas, pascasarjana, program studi ataupun pusat-pusat studi ditandatangani oleh pimpinan LPPM dengan berkoordinasi dengan rektor.
Kerjasama yang dilaksanakan di Pascasarjana Uncen berasaskan kemitraan, persamaan kedudukan, saling menguntungkan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kerjasama dilakukan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jaringan kemitraan, mempromosikan keunggulan lokal, meningkatkan daya saing dan menjamin penyelenggaraan satuan pendidikan. Kerjasama dilingkungan pascasarjana juga mengacu kepada panduan kerjasama yang terdapat di Program Studi Pascasarjana. Kerjasama dilakukan dalam bidang akademik maupun non akademik. Kerjasama akademik dilakukan dalam bentuk pertukaran pendidik dan tenaga kependidikan, pertukaran peserta didik, pemanfaatan sumber daya, penyelenggaraan pertemuan ilmiah, penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kerjasama non akademik dilakukan dalam bentuk kontrak manajemen, pendayagunaan aset, penggalangan dana, pembagian jasa, dan lain sebagainya.
Instansi dalam negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana dalam tiga tahun terakhir :
No. | Nama Instansi |
Jenis Kegiatan |
Kurun Waktu Kerjasama |
Manfaat yang Telah Diperoleh | |
Mulai | Berakhir | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Kabupaten Mulia puncak Jaya | Pemberian Beasiswa | 2015 | sekarang | Peningkatan kapasitas mahasiswa/ SDM |
2 | KAGAMA Provinsi Papua | Pengabdian | 2017 | 2017 | Mendapatkan rumusan kebijakan tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam |
3 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI | Penelitian | 2017 | 2017 | Rumusan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Kegiatan Industri Rumahan di Kabupaten Mimika |
4 | Perusahaan Mandiri Oil-Jakarta | Penelitian | 2017 | 2017 | Pemetaan social di Blok Arafuru Utara, Papua |
5 | Badan Perbatasan PEMDA Papua | Penelitian | 2018 | 2018 | Pemetaan Hak Ulayat dan Nilai-nilai Budaya di Kampung dan Distrik pada Kawasan Perbatasan RI-PNG |
6 | KPU PUSAT | Pemberian Biasiswa | 2015 | Sekarang | Peningkatan kapasitas mahasiswa/ Pegawai KPU |
instansi luar negeri yang menjalin kerjasama* dengan unit pengelola program pascasarjana tiga tahun terakhir :
No. | Nama Instansi |
Jenis Kegiatan |
Kurun Waktu Kerjasama |
Manfaat yang Telah Diperoleh | |
Mulai | Berakhir | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1 | Oxfam | Assessment dan Pelatihan penguatan penganggaran bagi SKPD di Kabupaten Jayapura | 2016 | 2016 |
1. Pemetaan kondisi awal kegiatan penganggaran di jajran SKPD Pemerintah Kabupaten Jayapura 2. Menambah pengetahuan aparat pemrintah dalam rangka merencanakan penganggaran yang baik 3. Perbaikan dalam penganggaran dikemudian hari |
2 | Amsterdam | Diseminasi hasil penelitian | 2016 | 2016 | Menambah pengetahuan masyarakat mengenai fungsi dan khasiat daun bungkus |
Follow & Chat Us :
Bagikan :
Berita
Yudisium Mahasiswa Angkatan 11 & 12 Periode III Tahun 2022
Magister Kebijakan Publik (MKP) – Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih telah Yudisiumkan para...
Selengkapnya...Magister Kebijakan Publik Membuka Pendaftaran Bagi Calon Mahasiswa Baru
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister Kebijakan Publik (S2) Program Pascasarjana...
Selengkapnya...Kunjungan Studi Mahasiswa S2 (Kebijakan Publik) & S3 (Ilmu Sosial) Universitas Cenderawasih Membahas Pembangunan Papua
FISIP UI menerima kunjungan studi dari Universitas Cendrawasih (UNCEN) Jayapura....
Selengkapnya...Studi Literatur Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih Ke Universitas Hasanuddin – Makassar
Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Program Pascasarjana Universitas Cenderawasih (UNCEN) –...
Selengkapnya...
- :
- :
Recent Posts
Berita Universitas Cenderawasih
- Rektor Uncen Meninjau Pelaksanaan UTBK Hari Pertama, Berjalan Lancar.by Humas Uncen on 30/04/2024 at 14:19
Rektor Universitas Cenderawasih didampingi Wakil Rektor I dan Wakil Rektor […]
- Koordinasi Panitia Dies Natalis Ke-62 Uncen Dengan Rektor.by Humas Uncen on 29/04/2024 at 06:18
29 April 2024, Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat, Panitia Dies […]
Berita KEMENDIKBUDRISTEK
- Sertifikat Dua Warisan Budaya Dunia kepada Indonesiaby Pandu on 25/04/2024 at 14:21
Jakarta, 25 April 2024 – Pada tahun 2023, dua warisan budaya Indonesia diakui […]
- Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan Kepada 44 Seniman Penerima...by Septian Tito on 23/04/2024 at 02:10
Siaran Pers Nomor: 115/sipers/A6/IV/2024 Jakarta, 23 April 2024 – Direktorat […]